1. Mengisi form biodata silahkan UNDUH DISINI
2. FC NCR bagi PNS (2 lembar)
3. FC sertifikat pendidik yang dilegalisir (2 lembar)
4. FC surat rekening Bank yang masih aktif (2 lembar)
5. Surat Keterangan Memenuhi Beban Kerja (SKBK) silahkanUNDUH DISINI
6. Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) (untuk Pengawas silahkan UNDUH DISINI)
7. Surat Keterangan Masih Menduduki Jabatan
8. Surat Keterangan Masih Aktif Melaksanakan Tugas Sebagai Guru
9. Surat Pernyataan Bermaterai 6000 silahkan UNDUH DISINI
10. FC KGB / SK Terakhir
11. Absensi
12. Jadwal mengajar tahun pelajaran
13. FC NUPTK
14. FC NPWP
15. FC NRG
16. Untuk non PNS dilampirkan SK Pengangkatan dari Dinas Pendidikan
17. Laporan bulanan guru
Catatan:
Catatan:
Berkas dimasukkan ke dalam Map Snel Heckter plastik Bening berwarna :
- SD,SMP,SMA,SMK dan Pengawas PNS DPK >> warna Merah
- SD,SMP,SMA,SMK PNS Dinas >> warna Kuning
- SD, SMP, SMA, SMK NON PNS >> WARNA BIRU
- SD, SMP, SMA, SMK NON PNS >> WARNA BIRU
Paling lambat tanggal 14 Agustus 2015 ke Seksi PAIS atau KKG PAI /MGMP