1.
Mengisi
form biodata silahkan UNDUH DISINI
2.
FC
NCR bagi PNS (2 lembar)
3.
FC
sertifikat pendidik yang dilegalisir (2 lembar)
4.
FC
surat rekening Bank yang masih aktif (2 lembar)
5.
Surat
Keterangan Memenuhi Beban Kerja (SKBK) silahkan UNDUH DISINI
6.
Surat
Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) (untuk Pengawas silahkan UNDUH DISINI)
7.
Surat
Keterangan Masih Menduduki Jabatan
8.
Surat
Keterangan Masih Aktif Melaksanakan Tugas Sebagai Guru
9.
Surat
Pernyataan Bermaterai 6000 silahkan UNDUH DISINI
10. FC
KGB / SK Terakhir
11. Absensi
12. Jadwal
mengajar tahun pelajaran
13. FC
NUPTK
14. FC
NPWP
15. FC
NRG
16. Untuk
non PNS dilampirkan SK Pengangkatan dari Dinas Pendidikan
17. Laporan
bulanan guru
Catatan:
Catatan:
Berkas dimasukkan ke dalam Map Snel Heckter plastik Bening berwarna
:
- SD,SMP,SMA,SMK dan Pengawas PNS DPK >>
warna Merah
- SD,SMP,SMA,SMK PNS Dinas >>
warna Kuning
- SD, SMP, SMA, SMK NON PNS >> WARNA BIRU
- SD, SMP, SMA, SMK NON PNS >> WARNA BIRU
Paling lambat tanggal 17 Februari
2015 ke Seksi PAIS atau KKG PAI /MGMP