SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BEKASI *** SUKSESKAN IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA: INTEGRITAS, PROFESIONALITAS, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN

ALUR KEAKTIFAN GURU PAI VIA SIMPATIKA


Catatan:
Alur ini berlaku juga bagi Pendidik (Guru) Mapel Pendidikan Agama yang induk sekolahnya berada di naungan Kemdikbud. 
Batas akhir keaktifan PTK Kemenag hingga 31 Desember 2015

Informasi selengkapnya dapat dipelajari di