SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BEKASI *** SUKSESKAN IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA: INTEGRITAS, PROFESIONALITAS, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN

Menag: Jangan Lagi Ada Aparatur Yang Tidak Kuasai Bidangnya

Bekasi (Pinmas) —- Menag Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan aparaturnya untuk bekerja secara dengan penuh integritas dan professional. Artinya, setiap aparatur harus melakukan pekerjaannya secara benar dan itu diawali dengan penguasaan akan bidang dan tugasnya.
“Jadi jangan lagi ada baik itu pejabat,  staff, atau pegawai yang tidak menguasai bidangnya, semua kita harus menguasai bidang di mana kita berada di dalamnya. Kalau kita saja tidak menguasai apalagi orang lain,” demikian ditegaskan  Menag saat memberikan arahan pada Sosialiasi Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dan Gerakan Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi, Jumat (30/01).
Ditegaskan Menag bahwa kementerian yang dipimpinnya itu sekarang sudah merumuskan lima budaya kerja, yaitu: integritas, professional, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan. Untuk itu, seluruh aparatur Kementerian Agama harus mempunyai pemahaman sama dalam  mengejawantahkan dan mewujudkan lima budaya kerja itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bahkan dalam kehidupan kesehariannya. “Sehingga dimanapun kita berada, lima nilai itu melandasi, mendasari semua tindakan kita, ucapan kita, semua prilaku bahkan semua sikap kita, itu harapannya,” kata Menag.
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 2 Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan dan Kota Cimahi sebagai pilot projek pelaksanaan gerakan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK-WBBM). Selain itu, di setiap Kabupaten Kota juga telah ditetapkan KUA dan Madrasah Negeri untuk dijadikan sebagai pilot project sehingga totalnya menjadi 26 KUA dan 26 Madrasah Negeri .
Terkait hal ini, Menag mengingatkan bahwa penetapan pilot project ini bukan berarti pembangunan ZI WBK-WBBM hanya dilakukan pada wilayah-wilayah tertentu itu saja, tapi tetap di lakukan di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.
Zona Integritas dan wilayah bebas korupsi, Bukan berarti menjunjung integritas kita  nya kalau kita menjunjung, kalau kita mau berintegritas hanya pada wilayah tertentu saja, misalnya tadi ada daerah percontohan sejumlah kabupaten kota, KUA bukan di KUA itu kita menjadi bebas korupsi misalnya tetapi ditempat lain kita boleh korupsi, bukannya begitu.  “Harapan kita, nanti seluruh wilayah Jawa Barat  adalah zona integritas yang bebas korupsi. (Bahkan) Harapan kita, seluruh tanah tumpah darah ini adalah wilayah yang bebas korupsi,” tegas Menag.  (ba/mkd/mkd)