SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BEKASI *** SUKSESKAN IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA: INTEGRITAS, PROFESIONALITAS, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN

Irjen: Jangan Kembali ke Budaya Lama

Jakarta [ItjenNews] – Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin mengingatkan jajaran pegawai Itjen agar tidak mengembalikan pola budaya lama yang negatif dalam perilaku birokrasi. Pesan ini disampaikan mantan komisioner Lembaga Antirasuwah tersebut saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pegawai bertajuk “Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil”.

“Jangan sampai kembali ke budaya lama. Siapa pun pimpinannya, kita semua harus menjaga budaya kerja positif yang selama ini sudah kita bangun. Yang bisa menjaga brand image ini adalah kita semua, bukan cuma saya saja,” tegas Jasin dalam acara yang digelar di Auditorium Lantai V Gedung Itjen Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/01/2015).
Dalam kesempatan tersebut, Jasin memaparkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yang baru saja di-launching. Kelima budaya kerja tersebut yaitu: Integritas, Profesional, Tanggung Jawab, Inovasi dan Keteladanan.
“Kelima nilai itu tidak boleh hanya semboyan saja, tapi haru dilaksanakan. Yang melaksanakan itu ya pegawai seperti kita ini,” ujarnya.
Menurut Jasin, Itjen sendiri selama ini sudah memulai merintis pelaksanaan prinsip-prinsip 5 budaya kerja tersebut. Misalnya, soal nilai profesionalitas, Itjen sudah memberlakukan open promotion (promosi terbuka) untuk menjaring para pejabat Itjen yang profesional dan berintegritas. Sayangnya, langkah-langkah rintisan positif yang dipelopori pihak Itjen ternyata belum diikuti oleh Satuan Kerja lain di Lingkungan Kementerian Agama.
“Selalu kita tawarkan ke unit-unit lain, dan sebetulnya mereka itu mau memakainya. Karena unit lain menganggap apa yang dilakukan Itjen ini terbukti baik,” tukasnya.
Lantaran tidak diikuti secara masif oleh Unit Kerja yang lain, menurut Jasin, tidak aneh jika hasil penilaian program Reformasi Birokrasi yang diperoleh Kementerian Agama masih sangat rendah. Akibatnya, grading remunerasi Kementerian Agama pada tahun 2014 masih bertengger di grade 40 persen.
“Percuma meskipun kita di Itjen sudah komitmen memulai hal-hal baik, tapi kalau Satker lain tidak mengikuti, ya penilaian dari MenPAN akan terus rendah. Makanya kita harus propaganda ke Satker-satker lain dengan propaganda yang bagus dan persuasif,” harapnya. []
Reporter   : Moh. Anshari                                     
Redaktur  : Nurul Badruttamam