SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BEKASI *** SUKSESKAN IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA: INTEGRITAS, PROFESIONALITAS, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN

Kamaruddin Amin: Sinergi dan Koordinasi, Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Anggaran Pendis 2015

Foto

Jakarta (Pendis) - "Konstruksi anggaran program Pendidikan Islam (Pendis) Tahun 2015 akan mengalami perubahan yang sangat substantif, sebagai dampak adanya kebijakan penghematan belanja perjalanan oleh Kementerian Keuangan. Seperti kita ketahui, anggaran belanja perjalanan pada program Pendis Tahun 2015 akan mengalami pemotongan sebesar 1,1 T atau sekitar 65% dari total alokasi belanja perjalanan yang awalnya sebesar 1,8 T. Oleh karena itu, kita harus segera lakukan pembahasan ulang terhadap desain kegiatan-kegiatan yang sudah kita rancang sebelumnya".

Demikian kutipan pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin dalam pengarahannya di hadapan para pejabat eselon 2, 3 dan 4 di jajaran Ditjen Pendis yang hadir pada Rapat Penyerahan DIPA/POK Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2015 di Jakarta, Rabu (24/12).

Dirjen Pendidikan Islam meminta kepada seluruh jajarannya untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran Tahun 2015 sebaik mungkin. "Tahun 2015 nanti, kita harus bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan lebih baik karena saya sangat memahami energi kita sangat terbatas. Untuk dapat melaksanakan amanah yang sangat besar ini, kita perlu kerjasama dan bantuan pihak lain sebagai mitra kerja," ujar pria yang juga merupakan guru besar UIN Alauddin Makassar ini.

Kamaruddin Amin berharap agar anggaran belanja perjalanan pada program Pendis yang dipangkas dapat dialihkan untuk belanja-belanja lain yang dapat mendukung program-program prioritas. "Program 5.000 doktor yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, program 10.000 Hafidz Qur`an dan pengembangan sistem informasi terpadu yang disampaikan oleh Bapak Menteri Agama pada saat Rakornas lalu, saya harap dapat didukung dengan anggaran yang memadai," tuturnya.

Selain itu, Dirjen Pendis juga menggarisbawahi perlunya program penguatan regulasi di bidang pendidikan. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh jajaran Pendis untuk secepatnya melakukan bedah DIPA/POK Tahun 2015 di bawah koordinasi Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yusqi memaparkan tentang gambaran postur anggaran Pendidikan Islam Tahun 2015. Sesditjen Pendis menyampaikan bahwa program Pendidikan Islam Tahun 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar 45,2 T, yang artinya meningkat sekitar 5 T dibandingkan dengan alokasi anggaran Tahun 2014 sebesar 40 T. Namun menurutnya, postur anggaran Pendis Tahun 2015 tersebut masih jauh dari ideal, karena sebagian besar masih dipergunakan untuk belanja pegawai dan belanja sosial. "Ke depan, saya berharap agar belanja operasional dan belanja non-operasional pendidikan akan mendapat porsi yang lebih besar," ujarnya.

Ishom Yusqi mengharapkan agar setelah proses serah terima DIPA/POK Tahun 2015, seluruh jajaran Pendis dapat segera melakukan langkah-langkah, antara lain: pertama, mencermati alokasi dana menurut jenis belanja yang ada di DIPA/POK masing-masing; kedua, mencermati akun-akun yang ada di DIPA/POK masing-masing; ketiga, mencermati Satuan Biaya Masukan (SBM) yang menjadi dasar penyusunan DIPA/POK; dan keempat, menghitung alokasi belanja perjalanan dinas yang akan dipangkas.

Di samping itu, Ishom Yusqi juga menyampaikan penjelasan terkait dengan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Pendis. Menurutnya, saat ini Bagian Ortala dan Kepegawaian Setditjen Pendis bersama-sama dengan seluruh Subbag Tata Usaha di lingkungan direktorat tengah melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk menyiapkan data presensi seluruh pegawai yang akan menjadi dasar perhitungan tunjangan kinerja yang akan diterima oleh masing-masing pegawai.

Masih terkait dengan isu tunjangan kinerja pegawai, Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendis, Maryatun Sanusi menginformasikan bahwa alokasi dana untuk tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pendis Tahun 2014 saat ini sudah tersedia dan siap untuk diluncurkan. Maryatun menargetkan tunjangan kinerja pegawai ini sudah dapat diterima oleh seluruh pegawai Ditjen Pendis paling lambat tanggal 30 Desember 2014.

Di akhir pertemuan, dilakukan acara serah terima dokumen DIPA/POK Tahun 2015 dari Dirjen Pendis kepada perwakilan masing-masing unit eselon 2. Pada kesempatan pertama, Dirjen secara simbolis menyerahkan dokumen DIPA/POK Sekretariat yang diterima oleh Sesditjen Pendis, Moh. Ishom Yusqi. Disusul dengan DIPA/POK Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diserahkan kepada Direktur PAI, Amin Haedari. Selanjutnya, DIPA/POK Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) diterima oleh Khaeroni (Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), mewakili Direktur Diktis. Kemudian, DIPA/POK Direktorat Pendidikan Madrasah (Pendma) diterima oleh Kidup Supriyadi (Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi), mewakili Direktur Pendma. Terakhir, DIPA/POK Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) diterima oleh Irhas Shobirin (Kepala Seksi pada Subdit Pendidikan Kesetaraan), mewakili Direktur PD-Pontren.
(dis/ra)